Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2009

Menurut UU Pornografi

Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan atau melanggar nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat. Lalu seks itu sendiri punya definisi (ini menurut BKKBN (Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional)). Seks adalah perbedaan badani atau biologis perempuan dan laki-laki, yang sering disebut jenis kelamin yaitu penis untuk laki-laki dan vaginavuntuk perempuan. Sementara itu Seksualitas sendiri memiliki berbagai definisi yang dibagi dalam banyak dimensi, yaitu dimensi biologis, sosial, perilaku dan kultural. Seksualitas dari dimensi biologis berkaitan dengan organ reproduksi dan alat kelamin, termasuk bagaimana menjaga kesehatan dan memfungsikan secara optimal organ reprod